Keputusan Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 373 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Judul : Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 373 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
T.E.U Badan/Pengarang : KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
Nomor Peraturan : 29
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : kb
Tempat Penetapan : BOROKO
Tanggal Penetapan : 13 JANUARI 2025
Sumber : LEMBAR LEPAS BAGIAN HUKUM
Subjek : PEMERINTAHAN DESA - BPD - PERGANTIAN
Bahasa :  Indonesia
Penandatangan : DARWIN MUKSIN
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
FILE-FILE PERATURAN
2025kb7108029.pdf

Dilihat : 16 Kali
Diunduh : 1 Kali
STATUS PERATURAN
Berlaku