Proses Loading....
BERANDA
TENTANG KAMI
Sejarah JDIH
Visi dan Misi
Tugas Pokok
Makna Logo JDIH
Struktur Organisasi
SOP JDIH
JENIS DOKUMEN
Peraturan
Putusan
Naskah Akademik
Rancangan Perda
Artikel/Majalah Hukum
BERITA
GALERI FOTO/VIDEO
Galery Foto
Galery Video
SIMPROKUM
LOGIN
BERANDA
TENTANG KAMI
Sejarah JDIH
Visi dan Misi
Tugas Pokok
Makna Logo JDIH
Struktur Organisasi
JENIS DOKUMEN
Peraturan Perundang-undangan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Naskah Akademik
Rancangan Perda
Artikel/Majalah Hukum
BERITA
GALERI FOTO/VIDEO
Galery Foto
Galery Video
PENGAJUAN PRODUK HUKUM
LOGIN
Makna Logo JDIH
6 garis menggambarkan aspek dari JDIH.
Garis paling besar adalah organisasi.
Lalu diikuti oleh aspek SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, dan Pemanfaatan TIK
Dibuat melingkar seperti bola dunia untuk menggambarkan wadah dan jaringan (networking).
Warna biru menyiratkan profesionalisme, pemikiran yang serius, integritas, ketulusan dan ketenangan. Biru juga di asosiasikan dengan otoritas, komunikasi dan inovasi teknologi.
Tulisan JDIHN menggambarkan identitas Pusat JDIH Nasional (sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat).
Warna MERAH bermakna dinamis, berani dan percaya diri.
pulau menggambarkan semua anggota jaringan berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Warna HIJAU bermakna kesuburan.
Kembali