ABSTRAK
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2023
PERDAKAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA NO.4, LD 2023/NO.4, 87 HLM. TLD NO.132, 23 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK :
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dasar hukum dari Undang-Undang ini: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PMDN No. 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi, Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemda, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BLUD, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN
1. Perda ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2023;
2. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini;
3. Penjelasan 23 halaman.