JDIHBolmut, 24/07/2020. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara Lumaksono, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2020 pagi tadi Jumat, 24 Juli 2020 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara.
,
Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah termasuk pemerintah daerah, sebagaimana bunyi Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
,
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah implementasi yang efektif di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara dan bidang lain.
,
Melalui kegiatan ini, kami memotivasi pemerintah daerah, mengembangkan sinergi antara perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah, dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja Pemda dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM, tegas Lumaksono, S.H., M.H. pejabat yang baru definitif ini.
,
Penyampaian laporan Aksi HAM B04, B08, B09, B12 tahun berjalan diharapkan tepat waktu dan sesuai kriteria persyaratan guna memperoleh predikat kabupaten/kota peduli HAM, tambah Kakanwil.
,
Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sungguh-sungguh dan dapat mempersiapkan data implementasi HAM daerah masing-masing, agar tahun ini Sulawesi Utara akan menambah jumlah kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai predikat peduli HAM, tegas Kakanwil menutup sambutannya.
.
Pelaksanaan kegiatan ini tetap mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan memperhatikan jarak tempat duduk.
.
Pada tahun 2016 Bolaang Mongondow Utara pernah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia dan kami menargetkan meraih kembali penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun ini, ungkap Kasubag Peraturan Perundangan Patrianto Rio H. Usup, S.H. saat diwawancarai tim JDIH melalui ponselnya usai kegiatan