Berita

Detail Berita
Foto JDIH Bolmut
21-August-2025 || Dibaca 32 Kali
Pemkab Boltara Kunjungi Pohuwato Terkait Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Adat dan Budaya di Daerah

JDIHBoltara - Info, (21/08). Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Rabu (20/08/2025).
.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait rencana penyusunan peraturan di daerah tentang pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta nilai sosial budaya di masyarakat.
.
Rombongan Pemkab Boltara dipimpin Kepala Bagian Kesra Setda Boltara, Syarif Monti, bersama jajaran yakni Tetriko Talibo (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Estefina Poluan (Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Basir Bindjanati, Irfan Bagong, dan Abdul Amir Kotong (Pejabat Fungsional Bagian Kesra), serta Rachman M. Pontoh (Bagian Hukum Setda Boltara).
.
Rombongan tim studi tiru diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato, Arman Mohamad. Turut didampingi Kabag Kesejahteraan Rakyat, Fatma Katili, Kabag Hukum, Owin Mohi, serta Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Iswan Gau, di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato.
.
Dalam kesempatan tersebut, kedua daerah berdiskusi dan saling bertukar informasi mengenai upaya menjaga sekaligus upaya pengembangan nilai adat istiadat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
.
Maksud kunjungan ini terkait dengan rencana penyusunan peraturan di daerah mengenai penyelenggaraan adat dan kebudayaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, karena sejak awal berdirinya Boltara, kami belum memiliki regulasi yang menjadi pedoman penyelenggaraan adat dan budaya di daerah, ujar Syarif Monti.
.
“Pemerintah Pohuwato sangat menyambut baik kunjungan studi tiru ini. Kami berharap apa yang dipelajari bisa menjadi masukan berharga bagi Boltara, begitu pun sebaliknya, kami juga mendapatkan banyak informasi untuk penguatan regulasi di daerah,” sambut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad yang juga penulis buku Sejarah Negeri Paguat ini.
.
Kabupaten Pohuwato memiliki 2 (dua) Peraturan Daerah yang menjadi dasar penyelenggaraan, pelestarian, penghormatan, serta perlindungan adat dan budaya di daerah, yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023.
.
Dalam regulasi tersebut, kami memberikan perlindungan terhadap penyelenggaraan dan pelestarian adat suku bangsa Indonesia lainnya yang dianut dan dilaksanakan masyarakat tertentu di luar dari adat Gorontalo, tambah Arman Mohamad.
.
Diakhir pertemuan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, menyampaikan salam hormat dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato untuk Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara.